Takmir Al-Hurriyah

Takmir Masjid Al-Hurriyah merupakan salah satu organisasi di SMAN 1 Glagah Banyuwangi...

Bupati Anas

Bupati Anas saat mendatangi acara Grand Festival Hadrah Al-Banjari se-Jawa Timur dan Bali...

PPTA

Pergantian Pengurus Takmir Al-Hurriyah tahun 2014-2015...

Saturday, March 12, 2016

Poligami

Hukum Poligami didalam islam adalah mubah (tidak dilarang dan juga tidak dianjurkan) Akan tetapi kenyataanya poligami mendapatkan banyak tentangan dari kaum muslimin. Mereka menganggap poligami merugikan wanita.

Namun poligami itu sendiri tidaklah seburuk yang mereka pikirkan. Para ulama menilai hukum poligami dengan hukum yang berbeda-beda. Salah satunya adalah Syaikh Mustafa Al-Adawiy. Beliau menyebutkan bahwa hukum poligami adalah sunnah. Dalam kitabnya ahkamun nikah waz zafaf, beliau mempersyaratkan 4 hal:
1)      Seseorang yang mampu berbuat adil
Seorang pelaku poligami, harus memiliki sikap adil di antara para istrinya. Tidak boleh ia condong kepada salah satu istrinya. Hal ini akan mengakibatkan kezhaliman kepada istri-istrinya yang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa-i, At-Tirmidzi)
2)      Aman dari lalai beribadah kepada Allah
Seorang yang melakukan poligami, harusnya ia bertambah ketakwaannya kepada Allah, dan rajin dalam beribadah. Namun ketika  ia melaksanakan syariat tersebut, malah lalai beribadah, maka poligami menjadi fitnah baginya. Dan ia bukanlah orang yang pantas dalam melakukan poligami. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (QS. At-Taghabun: 14)
3)      Mampu menjaga para istrinya
Sudah menjadi kewajiban bagi suami untuk menjaga istrinya. Sehingga istrinya terjaga agama dan kehormatannya. Ketika seseorang berpoligami, otomatis perempuan yang ia jaga tidak hanya satu, namun lebih dari satu. Ia harus dapat menjaga para istrinya agar tidak terjerumus dalam keburukan dan kerusakan.
4)      Mampu memberi nafkah lahir
seorang yang berpoligami, wajib mencukupi kebutuhan nafkah lahir para istrinya.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya…” (QS. An-Nur: 33)

Poligami adalah syari’at mulia yang bisa bernilai ibadah. Namun untuk melaksanakan syari’at tersebut membutuhkan ilmu, dan terpenuhi akan syarat-syaratnya.




Thursday, January 14, 2016

Selayang Pandang Takmir Masjid Al-Hurriyah

Rohis atau Rohani Islam merupakan salah satu bentuk kegiatan pengembangan diri dan ekstrakulikuler Siswa pada jenjang pendidikan SLTP dan SLTA. Ektrakulikuler ini merupakan bagian dari Organisasi Siswa Intra Sekolah yang terkenal dengan julukan OSIS. Ektrakulikuler ini menjadi media dalam mengasah dan memperdalam kajian – kajian agama islam.

Berbeda dengan SMA atau SMK pada umumnya, SMA Negeri 1 Glagah memiliki ektrakulikuler Rohani Islam (Rohis) yang bernama Takmir Masjid Al-Hurriyah. Takmir Masjid Al-Hurriyah merupakan salah satu bentuk kegiatan pengembangan diri yang bernafaskan Agama Islam dan ekstrakulikuler siswa yang dimiliki oleh SMA Negeri 1 Glagah dibawah naungan kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Penulis tidak tahu detai kapan Takmir Masjid Al-Hurriyah dibentuk. Sepengetahuan dari penulis, Takmir Masjid Al-Hurriyah dipimpin oleh beberapa orang yang antara lain :
Tabel 1.1 Ketua Takmir Masjid Al-Hurriyah dan periodenya
No.
Nama Ketua Takmir
Masa Jabatan
Nama Pembina
1
Fajar
2005 – 2006
Alm. Drs. Andi Zainal A., M.Pd.
2
Ahmad Hisyam Ardiansyah
2006 – 2007
Alm. Drs. Andi Zainal A., M.Pd.
3
Akbar
2007 – 2008
Alm. Drs. Andi Zainal A., M.Pd.
4
Ahmad Syaifuddin
2008 – 2009
Alm. Drs. Andi Zainal A., M.Pd.
5
Okmy Bahari Syamsul
2009 – 2010
Alm. Drs. Andi Zainal A., M.Pd.
6
Ahmad Rasuli
2010 – 2011
Alm. Drs. Andi Zainal A., M.Pd.
7
Muflihuddaroini
2011 – 2012
Alm. Drs. Andi Zainal A., M.Pd.
8
Lukman Dwi Febrianto
2012 – 2013
Alm. Drs. Andi Zainal A., M.Pd.
9
Syaulin Dzikrullah D.
2013 – 2014
Moh. Haris Setiawan, S.Pd.I
10
Yusril Ridlo
2014 – 2015
Moh. Haris Setiawan, S.Pd.I

Perkiraan dari penulis, Takmir Majid Al-Hurriyah dibentuk mulai tahun 2005. Namun hal ini tidak begitu menyakinkan karena tidak ada bukti fisik yang menyatakan bahwa Takmir Masjid Al-Hurriyah dibentuk tahun 2005. Ada kemungkinan, Takmir Masjid Al-Hurriyah dibentuk sebelum tahun 2005.

Tujuan pembentukan Takmir Masjid Al-Hurriyah adalah untuk meningkatkan kualitas keimanan / ketaqwaan siswa-siswi dan menyikapi kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat sehingga para siswa / siswi diharapkan dapat terhindar dari pengaruh globalisai yang mengarah pada perbuatan tercela. Sehingga diharapkan siswa – siswi yang ikut dan bergabung dengan Takmir Majid Al-Hurrriyah menjadi siswa – siswi yang memiliki KEDALAMAN SPIRITUAL, KEAGUNGAN AKHLAK, KELUASAN ILMU SERTA KEMATANGAN PROFESIONAL.

Sebelum bulan Desember 2013, Takmir Masjid Al-Hurriyah dibina oleh Alm. Drs. Andi Zainal Abidi, M.Pd. dan setelah bulan Desember 2013 Takmir Masjid Al-Hurriyah dibina oleh Ust. Moh. Haris Setiawan, S.Pd.I sampai sekarang. Sebagai pembina utama Takmir, Ust. Moh. Haris Setiawan, S.Pd.I dalam membina takmir dibantu oleh guru agama islam yang bernama Sukardi, S.Pd. dan juga para Alumni Takmir Masjid Al-Hurrriyah sebagai pengawas dan penasehat serta pemberi masukan terhadap kegiatan dan kepengurusan Takmir Masjid Al-Hurriyah.

Adapun program kegiatan Takmir Masjid Al-Hurriyah OSIS SMAN 1 Glagah antara lain :
1.         Program Harian : Doa bersama setiap pagi ketika jam pertama dimulai, ngaji kitab Durrotun Nasihin / Al-Adzkar, shalat Dhuha, dan Shalat Dzuhur Berjamaah
2.         Program Mingguan : Thaharah, Sholat Jum’at, keputrian, halaqah, latihan Hadrah, kolaborasi hadrah antar group, Pengajian Ahad Pagi (PAP), dan Istigosah.
3.         Program Bulanan dan atau Tahunan : Rihlah, Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) seperti Idul Adha, Maulid Nabi, dan Isro’mi’roj.,  Gebyar Muharram, Pendidikan dan Pelatihan Takmir Al-Hurriyah (PPTA), Pondok Ramadhan dan Manasik Haji.

Demikian gambaran tentang Takmir Masjid Al-Hurriyah sepengetahuan penulis, penulis hanya bisa menggambarkan perkemangan takmir mulai dari tahun 2009 sampai tahun 2014 ini. Semoga dari tulisan ini, para pembaca bisa memahami tentang apa itu takmir dan tujuan dari dibentuknya takmir itu sendiri.


Tidak menutup kemungkinan, tulisan ini terdapat kekeliruan. Oleh karena itu saran dan masukan untuk perbaikan sangat terbuka lebar bagi para pembaca. Serta siapa saja yang mau bertannya tentang Takmir Masjid Al-Hurriyah, penulis bersedia untuk menjawab. (Abd. Wafa)

TUGAS KEGIATAN

Wait in progress...

TUGAS IMAROH

Wait in progress....